Policy Paper Strategi Akselerasi Kinerja Koperasi Desa Merah Putih ini disusun oleh Politeknik STIA LAN Makassar dalam rangka melaksanakan fungsi kajian terapan kelembagaan sebagaimana diamanatkan dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi. Kajian ini merupakan respons institusional terhadap kebutuhan evidens
empirik dalam mendukung implementasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih, yang merupakan salah satu agenda prioritas nasional dalam penguatan ekonomi kerakyatan di tingkat desa.
Sebagai satuan pendidikan tinggi vokasi di bidang administrasi negara di bawah Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia, Politeknik STIA LAN Makassar memiliki mandat kelembagaan yang secara langsung bersinggungan dengan agenda penguatan kapasitas pemerintahan dan peningkatan kualitas kebijakan publik. Mandat tersebut mengharuskan institusi ini untuk tidak hanya berperan dalam pengembangan sumber daya manusia aparatur, tetapi juga berkontribusi aktif dalam menghasilkan kajian kebijakan yang berbasis evidens, relevan dengan kebutuhan pembangunan, dan dapat dijadikan rujukan oleh para pemangku kepentingan di semua tingkatan pemerintahan. Kajian ini dilaksanakan melalui pendekatan survei persepsi yang melibatkan 144 responden yang merepresentasikan berbagai posisi pemangku kepentingan di tingkat desa, mencakup wilayah dengan karakteristik sosio-ekonomi yang beragam. Analisis dikembangkan menggunakan kerangka teori implementasi kebijakan Edwards III (1980) sebagai landasan analitik utama, diperkaya dengan perspektif Grindle (1980) serta Van Meter dan Van Horn (1975). Pendekatan ini dirancang untuk menghasilkan pemetaan yang komprehensif dan sistematis terhadap tiga aspek pokok: kondisi existing kelembagaan ekonomi desa, kinerja operasional Koperasi Merah Putih, serta proposisi strategis akselerasi kinerja implementasi. Keseluruhan analisis berorientasi pada identifikasi peluang penguatan yang konstruktif, bukan pada penilaian yang bersifat evaluatif semata.
Kajian ini diharapkan dapat memperkuat basis pengetahuan kebijakan penguatan ekonomi perdesaan sekaligus menjadi referensi bagi pengembangan program pelatihan aparatur sipil negara yang bertugas dalam bidang pemberdayaan ekonomi desa, pengelolaan koperasi, dan pemerintahan desa di seluruh wilayah Indonesia.
