Edit Content

Penjaminan Mutu

Penjaminan mutu adalah proses sistematis untuk memastikan bahwa produk atau layanan yang dihasilkan memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan. Fokus utamanya adalah pencegahan kesalahan dan peningkatan proses agar hasil akhir berkualitas tinggi.

Politeknik STIA LAN Makassar telah menerapkan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 dan regulasi sebelumnya seperti UU No.20/2003, PP No.19/2005, Permenristekdikti No.44/2015 dan No.62/2016.

Unit Penjaminan Mutu di Politeknik STIA LAN Makassar merupakan elemen strategis yang mengawal mutu pendidikan dan layanan kampus melalui:

  • Basis regulasi dan dokumentasi kuat,

  • Struktur organisasi jelas (UPM + TPPM),

  • Kegiatan sistematik (RKL, audit, pelatihan, pengawasan),

  • Inovasi dan akreditasi sebagai bukti peningkatan mutu.

Lulusan unggul tidak lahir dari kebetulan, tetapi dari proses yang terjamin mutunya.
Politeknik STIA LAN Makassar kembali melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2025 sebagai komitmen untuk memastikan seluruh proses pembelajaran berjalan sesuai standar terbaik.

Melalui AMI, kami terus:
✔️ Mengevaluasi pelaksanaan standar mutu
✔️ Melakukan perbaikan berkelanjutan (continuous quality improvement)
✔️ Mempersiapkan akreditasi unggul bagi prodi dan institusi

Tahun ini, proses audit juga diperkuat melalui transformasi digital pada Sistem Informasi Penjaminan Mutu sehingga audit berjalan lebih cepat, akurat, dan transparan.
AMI berlangsung mulai 17 November–12 Desember 2025 dengan tiga tahap:
1️⃣ Evaluasi Diri
2️⃣ Desk Evaluation
3️⃣ Asesmen Lapangan

Dengan konsistensi dalam menjaga mutu, Politeknik STIA LAN Makassar berkomitmen mencetak lulusan yang kompeten, profesional, dan siap bersaing di tingkat nasional maupun global.