
5 skema sertifikasi aktif berlisensi BNSP di bidang administrasi publik dan manajemen pemerintahan — dirancang sesuai SKKNI dan kebutuhan nyata dunia kerja ASN Indonesia. Ringkasan seluruh skema sertifikasi dalam satu tabel untuk memudahkan perbandingan dan pemilihan
| No | Skema | Unit |
|---|---|---|
| 1 | SKEMA SERTIFIKASI OKUPASI PERENCANA AHLI PERTAMA | 9 |
| 2 | SKEMA SERTIFIKASI OKUPASI ANALIS SUMBER DAYA MANUSIA | 5 |
| 3 | SKEMA SERTIFIKASI OKUPASI ANALIS KEBIJAKAN AHLI PERTAMA | 14 |
| 4 | SKEMA SERTIFIKASI OKUPASI ANALIS PELATIHAN DAN PENGEMBANGAN | 6 |
| 5 | SKEMA SERTIFIKASI KKNI JENJANG 4 BIDANG KEWIRAUSAHAAN INDUSTRI | 12 |
Sertifikasi ini dirancang untuk mengukur dan memvalidasi penguasaan teknis seorang perencana pemula dalam menyelenggarakan fungsi perencanaan pembangunan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Cakupan kompetensinya meliputi kemampuan mengidentifikasi masalah pembangunan, mengumpulkan dan mengolah data, menyajikan informasi untuk perencanaan, serta menyusun dokumen teknis perencanaan.
Skema Sertifikasi Okupasi Analis Sumber Daya Manusia merupakan program lisensi BNSP yang dirancang untuk memastikan kompetensi profesional di bidang pengelolaan SDM. Skema ini mengukur kemampuan teknis dalam merencanakan kebutuhan SDM, melakukan analisis jabatan, serta menyusun spesifikasi pekerjaan.
Sertifikasi ini mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Ketenagakerjaan . Ruang lingkup kompetensi yang diujikan mencakup kemampuan menyusun desain kajian kebijakan, membuat instrumen analisis, serta melakukan pengumpulan data dan informasi . Seorang analis kebijakan ahli pertama juga harus mampu menyusun laporan kajian dan merumuskan rekomendasi kebijakan yang tepat
Sertifikasi ini bertujuan untuk memastikan kompetensi seorang analis dalam mengidentifikasi kebutuhan pelatihan di organisasi. Ruang lingkupnya mencakup kemampuan menyusun perencanaan program pelatihan yang efektif dan efisien . Seorang analis juga harus mampu mengembangkan kurikulum dan bahan ajar yang sesuai dengan kebutuhan peserta.
Pada jenjang ini, seorang wirausahawan industri dituntut mampu melaksanakan tugas spesifik dengan menguasai keterampilan teknis dan manajerial. Ruang lingkup kompetensi yang diujikan mencakup kemampuan menyusun rencana bisnis industri, mengidentifikasi peluang pasar, serta melakukan inovasi produk. Peserta juga harus menguasai teknik produksi, pengelolaan sumber daya, serta pemasaran hasil industri secara efektif
✦ Warga Negara Indonesia (WNI)
✦ Mahasiswa Poltek STIA LAN
✦ Melengkapi dokumen persyaratan sesuai skema yang dipilih
✦ Membayar biaya sertifikasi yang ditetapkan
✦ Uji Kompetensi : Rp. 1,000,000,00 (satu juta rupiah)
✦ Her – Uji Kompetensi : Rp. 500,000,0 (lima ratus ribu rupaih)
