Beranda› Perubahan atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 1017 Tahun 2024, No 2 Tahun 2024, No 2 Tahun 2024 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025
Perubahan atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 1017 Tahun 2024, No 2 Tahun 2024, No 2 Tahun 2024 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025
Menjadi Perguruan Tinggi Administrasi Terapan
Berdaya Saing Internasional